SOLOK – Seekor harimau Sumatera masuk perangkap yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Perangkap tersebut ditempatkan di Mudiak Aia, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat sejak 30 Oktober 2024 sebagai respons atas laporan warga terkait keberadaan satwa liar ini di sekitar pemukiman.
Menurut keterangan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kapolsek Gunung Talang AKP Defrianto SH, MH, setelah harimau tersebut masuk perangkap, tim BKSDA segera bersiap untuk proses pemindahan, dengan menunggu kehadiran dokter hewan guna memastikan keselamatan satwa selama penanganan. Tim medis dari Rumah Sakit Hewan Sumatera Barat, Drh. Idam Fahmi dan Drh. Israhadi, telah dihubungi untuk melakukan pembiusan yang aman agar harimau bisa dipindahkan tanpa risiko stres atau agresivitas.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA Sumbar, perangkat nagari, dan aparat keamanan dari Polsek Gunung Talang dan Koramil Gunung Talang terus berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan selama proses penanganan. Pihak berwenang mengimbau warga untuk menjaga jarak dan tidak mendekati lokasi, guna menghindari potensi bahaya saat tindakan pembiusan dan pemindahan dilakukan.
Setelah pembiusan dilakukan oleh tim medis, harimau dipindahkan ke dalam kandang khusus yang telah disiapkan di kendaraan operasional, dan langsung dibawa menuju Lembaga Konservasi (LK) Kinantan di Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan lanjutan serta rehabilitasi. Langkah ini diambil agar harimau Sumatera tersebut bisa pulih dan menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Penangkapan harimau Sumatera ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan perlindungan terhadap spesies yang terancam punah, sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Solok dan sekitarnya. (Amel)