SOLOK – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI (Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat) mengadakan layanan uji keliling kendaraan bermotor di Terminal Taratak Galundi, Nagari Alahan Panjang, pada Selasa, 14 Agustus 2024. Layanan ini mencakup pemeriksaan untuk kendaraan roda empat dan roda enam, serta merupakan bagian dari rangkaian pekan layanan terpadu Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 53 unit kendaraan diperiksa kelayakannya di lokasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan dinyatakan lulus uji kelayakan jalan, sementara sisanya direkomendasikan untuk melakukan perbaikan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara.
Program ini merupakan terobosan baru di Sumatera Barat, yang selain memberikan layanan praktis bagi masyarakat, juga bertujuan untuk menekan tingkat inflasi dan mengurangi beban biaya bagi rumah tangga serta pengusaha angkutan. Dengan layanan uji kendaraan keliling ini, pemerintah daerah berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar tidak perlu mengeluarkan biaya lebih besar untuk keperluan transportasi ke pusat kota.
“Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Perhubungan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan efisiensi kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan pekan layanan terpadu. Harapannya, ini dapat membantu masyarakat mengalokasikan dana untuk kebutuhan rumah tangga yang lebih prioritas, ” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Djoni.
Dengan terselenggaranya program ini, Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat, demi mendukung kesejahteraan dan efisiensi ekonomi lokal.