SOLOK - Pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar tradisional rutin dilaksanakan personil Koramil 11/Pantai Cermin, Kodim 0309/Solok, guna untuk menghimbau para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November 2021, Pemerintah Kecamatan Pantai Cermin dan Koramil 11/Pantai Cermin berkeliling di Pasar tersebut dengan harapan menekan penyebaran Covid-19 di pasar Nagari Surian.
Menurut penjelasan Plh. Danramil 11/Pantai Cermin Peltu M. Taufik, pengawasan Prokes di pasar Surian ini rutin dilaksanakan oleh pihaknya. Pengawasan, kata Peltu M. Taufik, dilaksanakan dengan disertai edukasi tentang 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjauhi kerumunan.
Dalam kesempatan itu, lanjut Peltu M. Taufik, selain pihaknya mengedukasi pentingnya protokol kesehatan dijalankan, personil Koramil melakukan bagi-bagi masker yang dikhususkan bagi orang yang lupa menggunakan masker.
“Masker yang di sediakan dikhususkan bagi warga yang tidak bawa atau lupa membawa masker, “ jelas Plh. Danramil.
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan, Plh. Danramil mengatakan, sebagian besar warga sudah taat dan patuh terhadap penggunaan masker.
Jika kami hitung yang melanggar Prokes khususnya yang tidak menggunakan masker hanya beberapa orang saja, itupun dengan alasan lupa. Semoga dengan edukasi, penerapan Prokes dimasyarakat bisa membuahkan hasil, dalam mengurangi angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Solok terlebih khusus masyarakat Kecamatan Pantai Cermin, ” harapnya. (MC/Amel)