SOLOK - Pasca bencana longsor di bekas galian tambang (diduga tambang emas ilegal) di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang menelan puluhan korban jiwa dan luka-luka yang terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024, Pemerintah Kabupaten Solok di bawah koordinasi BPBD bersama Polres Solok, Kodim.0309/Solok, tim SAR, PMI, organisasi tanggap kebencanaan lainnya serta masyarakat sekitar terjun langsung membantu evakuasi korban.
Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, tampak turun langsung meninjau ke lokasi. Dikatakannya, bahwa Kepolisian telah melakukan beberapa operasi penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.
Saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, Kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024. Setelah tidak menggunakan alat berat, masyarakat setempat menggunakan linggis untuk aktivitias penambangan.
Sementara itu, Sabtu jelang siang, 28 September 2024, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendi menyampaikan update informasi korban, dimana hingga saat ini diketahui jumlah total korban 24 orang, 11 orang diantaranya menginggal dunia.
"Ini data total 22 korban yang telah dievakuasi dan telah diserahkan ke pihak keluarga atau dirujuk ke RS bagi yang luka. Ternyata masih ada info baru bahwa ada lagi 2 korban luka yang sedang dievakuali pagi ini.Berarti total korban jadi 24 orang, " terangnya sambil memberikan data-data korban.
Sebelumnya kemaren malam update data terakhir yang diberikannya, total 22 orang ditemukan korban bencana tersebut. (Amel)