SOLOK - Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) telah rampung dilaksanakan pada 13 Juli 2024 lalu. Rekapitulasi hasil PSU telah dilaksanakan sampai pada tingkat Kabupaten/Kota.
Di Kabupaten Solok, Rekapitulasi dilaksanakan di Komplek Perkantoran Bupati Solok Arosuka, Rabu - Kamis, 17-18 Juli 2024, dengan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar bersama keempat anggota komisioner lainnya, Defil, SE, Novialdi Putra, S. Pd. I, M. Pd, SIO, dan Despa Wandri, S. Pd.T, M. Pd.T. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Ori Sativa Syakban, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung dan anggota komisioner, PPK, serta saksi dari masing-masing calon.
"Alhamdulillah, rekapitulasi PSU DPD RI telah selesai dilaksanakan selama dua hari, sejak kemaren sampai hari ini di tingkat kabupaten Solok. Usai tingkat kabupaten, akan lanjut ke tingkat provinsi dan nasional, " kata Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar.
Dalam rekap penghitungan hasil suara itu, diketahui kandidat unggul peraoh suara terbanyak di Kabupaten Solok adalah Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan suara sebanyak 18.828, dan disusul oleh Muslim M Yatim 13.553 suara. Peraoh tertinggi ketiga Irman Gusman dengan perolehan 11.169 suara, lalu Abdul Aziz dengan raihan 9.648 suara.
Selanjutnya, Jelita Donal 8.858 suara, Desrio Putra 8.701 suara, Jhoni Afrizal 7.904 suara, Mevrizal 6.885 suara, Yuri Hardiah 4.966 suara, Emma Yohana 4.677 suara, Nurkholis 4.188 suara, Dirri Uzhzhulam 2.418, Hendra Irwan Rahim 1.680 suara, Yonder WF Alvarent 1.187, Leonardy Harmaini 1.100 suara, dan sebagai juru kunci Yong Hendri dengan perolehan 462 suara.
Adapun jumlah total pengguna hak pilih di Kabupaten Solok sebanyak 107.770 atau lebih 39 persen dari total DPT.
Meski PSU ini telah selesai dengan lancar tanpa kendala yang berarti di Kabupaten Solok, namun ada beberapa catatan dari Bawaslu Kabupaten Solok sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan yang akan datang, diantaranya banyaknya dilakukan renvoi dalam proses penggitungan suara agar diminimalisir, berharap koordinasi penyelenggara di lapangan lebih diperkuat dengan unsur pimpinan terlebih dalam mengambil krsimpulan maupun keputusan, serta meminimalisir potensi pelanggaran. (Amel)