Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    SOLOK -  Akibat judi togel online yang dilakukan terendus kepolisian, seorang pria berinisial  R warga Koto Baru terancam 4 tahun penjara.
    Satreskrim Polres Solok berhasil menangkap R yang diduga melakukan tindak pidana transaksi judi togel online pada Jumat malam, 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
    Penangkapan terjadi di rumah terduga yang bertempat di Sawah Luka Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
    Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.IK, MH,  mengatakan penangkapan terduga berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan terduga yang kerap melakukan judi togel online.
    "Ini bukti keseriusan kami dalam menumpas setiap kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Solok, " tegasnya.
    Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 605.000, 1 buku tabungan bank BRI atas nama Dewi Offafiani, 1 buah kartu ATM bank BRI atas nama Dewi Offafiani, dan1 lembar bukti transaksi brilink bank BRI dari rekening Dewi Offafiani dengan tujuan rekening atas nama Joko Hartanto sebagai deposit. 
    "Terduga bersama barang bukti sudah kamia amankan di Mako polres Solok, " ujarnya menjelaskan.
    Menurutnya, atas tindak kejahatan yang telah dilakukan, R disangkakan melanggar  pasal 303 KUHP, dan terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun atau denda 25 Juta Rupiah. (Rini)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jum’at Sore, Satresnarkoba Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Main Judi Togel Online, R Warga Kotobaru...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags